Pelayanan

Respons Aduan Warga, Kelurahan Pulau Kelapa Tertibkan Objek yang Sumbat Akses Jalan

×

Respons Aduan Warga, Kelurahan Pulau Kelapa Tertibkan Objek yang Sumbat Akses Jalan

Sebarkan artikel ini

PULAU KELAPA, BPSNet – Pemerintah Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kenyamanan fasilitas umum. Petugas gabungan menggelar aksi penertiban jalan di wilayah RT 007 RW 03 yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keselamatan lingkungan, Selasa (02/06/2026).

Aksi penataan lingkungan ini dilakukan secara kolaboratif melibatkan unsur Kelurahan Pulau Kelapa, Satpol PP Kelurahan, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ketua RT, Ketua RW, serta jajaran tokoh masyarakat setempat.

Pendekatan Persuasif Kembalikan Fungsi Jalan

Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Adriansyah, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut langsung atas pengaduan warga mengenai penggunaan ruang jalan yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga memicu penyempitan akses mobilitas.

“Kami menindaklanjuti pengaduan warga terkait adanya bangku dan gerobak yang ditempatkan di pinggir jalan hingga menyebabkan penyempitan jalan di wilayah RT 007 RW 03. Penertiban ini dilakukan secara persuasif dengan melibatkan pengurus wilayah dan tokoh masyarakat agar akses jalan dapat kembali berfungsi dengan baik untuk kepentingan bersama,” ujar Adriansyah.

Menurut Adriansyah, penempatan fasilitas atau barang pribadi di badan maupun bahu jalan sangat berpotensi menghambat aktivitas harian warga serta mengurangi estetika kenyamanan lingkungan. Ia juga mengimbau warga untuk terus menjaga ketertiban lingkungan dan tidak memanfaatkan ruang publik demi kepentingan pribadi yang dapat merugikan kepentingan umum.

Dukungan Penuh dari Pengurus Wilayah

Langkah cepat pihak kelurahan ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari pihak RW setempat demi terciptanya lingkungan hunian yang rapi dan aman.

Ketua RW 03 Pulau Kelapa, Doni, menyatakan penataan ini adalah bentuk nyata kepedulian bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah.

“Kami mendukung penuh upaya penataan lingkungan ini. Dengan jalan yang kembali tertib dan tidak terhalang, aktivitas warga menjadi lebih nyaman dan aman. Kami juga akan terus mengingatkan warga agar memanfaatkan ruang publik sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Doni.

Ringkasan Berita:

  • Aksi Penertiban: Kelurahan Pulau Kelapa menertibkan bangku dan gerobak pribadi yang ditempatkan di bahu jalan wilayah RT 007 RW 03.

  • Metode Lapangan: Penertiban berjalan kondusif menggunakan pendekatan persuasif yang melibatkan Satpol PP, pengurus RT/RW, dan tokoh masyarakat.

  • Tujuan Penataan: Mengembalikan fungsi penuh akses jalan publik guna menjamin kenyamanan, mobilitas, serta keselamatan aktivitas warga.