*Ada Apa?

Tahun Ini, 300 Rumah Tak Layak Huni di Kepulauan Seribu Dapat Program Bedah Rumah

×

Tahun Ini, 300 Rumah Tak Layak Huni di Kepulauan Seribu Dapat Program Bedah Rumah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

JAKARTA, BPSNet – Kawasan pesisir Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu mendapat perhatian besar dalam penataan hunian layak. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mengalokasikan sebanyak 300 unit rumah tidak layak huni di Kepulauan Seribu untuk masuk dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah tahun anggaran 2026.

Kuota ini menjadi bagian dari lonjakan drastis alokasi BSPS di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang tahun ini mencapai total 5.659 unit rumah, melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 158 unit. Dari total tersebut, sebanyak 5.359 unit dialokasikan untuk wilayah perkotaan (urban) daratan, sementara 300 unit dikhususkan untuk kawasan pesisir pulau.

Transparansi Anggaran dan Efisiensi PTT

Peluncuran program akbar ini diresmikan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Kelurahan Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat. Sejumlah warga penerima manfaat dari pulau, termasuk Murtasia dari Pulau Harapan, turut mengikuti jalannya peresmian secara interaktif via aplikasi Zoom.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PKP menerapkan mekanisme baru berupa Pemilihan Toko Terbuka (PTT). Mekanisme ini memberikan kebebasan penuh bagi warga penerima manfaat untuk memilih toko materialnya sendiri. Langkah baru ini terbukti sukses mencatat efisiensi anggaran negara hingga sekitar Rp 9 juta per unit rumah.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa uang efisiensi tersebut harus diawasi dengan ketat agar benar-benar kembali dan dirasakan manfaatnya secara transparan oleh rakyat, bebas dari praktik korupsi.

“Ada efisiensi sekitar Rp 9 juta, saran saya berikan kepada yang paling miskin dan yang paling tua supaya kita bisa berkeadilan untuk rakyat. Ini uang negara yang harus diawasi, harus transparan dan tidak boleh korupsi,” tegas Maruarar, Rabu (17/06/2026).

Sasar Rumah Tidak Layak Huni di Pesisir

Program BSPS 2026 ini diharapkan menjadi stimulan penting bagi penguatan infrastruktur permukiman di pulau-pulau berpenduduk. Melalui perbaikan kualitas atap, lantai, dan dinding rumah, struktur bangunan milik warga pesisir akan jauh lebih kokoh dalam menghadapi karakteristik cuaca laut yang dinamis.

Penerapan skema swadaya ini juga dirancang untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong di tengah masyarakat pulau, di mana warga lokal akan saling membantu dalam proses pengerjaan konstruksi fisik rumah agar selesai tepat waktu dan tepat sasaran.

Ringkasan Berita:

  • Alokasi Khusus: Kepulauan Seribu memperoleh jatah 300 unit program bedah rumah (BSPS) 2026 dari total 5.659 unit untuk wilayah DKI Jakarta.

  • Mekanisme Baru: Penerapan Pemilihan Toko Terbuka (PTT) membuat warga bebas memilih toko material dan sukses menghemat anggaran Rp 9 juta per unit.

  • Dampak Wilayah: Program bertujuan meningkatkan kualitas hidup warga pesisir (salah satu penerima di antaranya berasal dari Pulau Harapan) agar memiliki hunian yang lebih sehat dan aman.