KEPULAUAN SERIBU, BPSNet – Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kepulauan Seribu menghadirkan program “Seribu Pulau Satu Data” untuk memperluas akses layanan administrasi kependudukan hingga ke pulau terluar, terpencil, dan pulau wisata. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh warga serta pekerja sektor pariwisata tetap mendapatkan hak sipil mereka tanpa terkendala jarak dan transportasi laut.
Program bina kependudukan yang berlangsung pada 11–12 Juni 2026 ini menyisir sejumlah wilayah yang terpisah jauh dari pusat pemerintahan. Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, Denny Wahyu, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan akurasi basis data yang valid dari ujung utara Jakarta.
“Kami ingin memastikan warga di pulau terpencil maupun para pelaku sektor wisata di pulau wisata semuanya tercatat dengan baik,” ujar Denny, Selasa (16/06/2026).
Jemput Bola Pakai Alat Portabel ke Berbagai Pulau
Dalam pelaksanaannya, petugas melayani pembaruan KTP elektronik, KK, akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Petugas juga mendata penduduk nonpermanen bagi pekerja wisata yang berasal dari luar daerah agar terintegrasi dengan database nasional.
Kepala Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Radit, menjelaskan bahwa selama dua hari pelayanan, petugas berhasil menjangkau total 154 orang di berbagai pulau. Rinciannya meliputi 55 orang di Pulau Tengah, 58 orang di Pulau Pari dan Pulau Cina/Niti, 22 orang di Pulau Putri, 8 orang di Sunny Island, serta 11 orang di Pulau Panggang dan Pulau Desa Laguna.
Untuk menembus keterbatasan geografis, petugas dibekali dengan modem, perangkat perekaman biometrik, serta alat pencetakan portabel sehingga pelayanan bisa dilakukan langsung di pesisir pantai. Kehadiran program jemput bola ini pun disambut antusias oleh warga dan pekerja pulau karena dapat menghemat biaya transportasi penyeberangan laut.
Ringkasan Berita:
-
Inovasi Layanan: Sudin Dukcapil menggelar program “Seribu Pulau Satu Data” pada 11–12 Juni 2026 untuk menjangkau wilayah terpencil dan pulau wisata.
-
Cakupan Wilayah: Sebanyak 154 warga dan pekerja sektor wisata di Pulau Tengah, Pari, Cina, Putri, Sunny Island, Panggang, dan Desa Laguna berhasil dilayani.
-
Tertib Administrasi: Pelayanan menggunakan perangkat portabel khusus untuk memperbarui dokumen fisik, aktivasi IKD, serta mendata penduduk nonpermanen.


