110 Warga Pulau Tidung Manfaatkan Pelayanan Terpadu Keliling

Avatar photo
📷 Istimewa
📷 Istimewa

Pulau Tidung — Sebanyak 110 warga Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, memanfaatkan layanan Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang diselenggarakan oleh Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Pulau Tidung ini menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses pelayanan publik hingga wilayah kepulauan.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di pulau-pulau permukiman,” ujar Kepala UP PMPTSP Kepulauan Seribu, Erwin.

Pelayanan yang diberikan meliputi administrasi kependudukan, informasi perizinan usaha, konsultasi pengajuan NIB, serta berbagai layanan nonperizinan lainnya.

Menurut Erwin, tingginya antusiasme warga menandakan bahwa pelayanan semacam ini sangat dibutuhkan, mengingat akses menuju daratan kerap menjadi kendala utama masyarakat kepulauan.

“Kami akan terus menjadwalkan PTK secara berkala, agar warga di pulau-pulau lain juga bisa menikmati kemudahan yang sama,” tambahnya.

Salah seorang warga, Hafizah (48), mengaku terbantu dengan kehadiran layanan tersebut. Ia mengurus pembaruan data Kartu Keluarga (KK) tanpa harus menyeberang ke Muara Angke.

“Biasanya harus ke Jakarta dulu, ongkos besar. Ini cukup datang ke balai warga, langsung dilayani. Terima kasih,” ungkapnya.

Program PTK di Kepulauan Seribu terus digalakkan sebagai solusi atas tantangan geografis, sekaligus bentuk konkret pelayanan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga DKI Jakarta.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!