Kepulauan Seribu – Sebanyak 153 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Kepulauan Seribu mendapatkan bantuan sosial tunai yang disalurkan dalam periode 21-28 Februari 2025. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Seksi Sosial Unit Kerja Teknis (UKT) 1, Irfan Damanhuri, menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pendamping sosial di setiap kecamatan guna memastikan data penerima valid dan penyaluran bantuan berjalan lancar.
“Total ada 153 penerima PKH di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Periode pendistribusian dilakukan mulai 21-28 Februari,” ujar Irfan saat Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Penanggulangan Kemiskinan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Jumat (28/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas efektivitas program bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat kurang mampu. “Kita distribusikan bantuan PKH sesuai data yang diterima dengan komunikasi pihak kelurahan dan pendamping sosial,” tambahnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Alawi, menyampaikan bahwa pembahasan dalam Rakor ini berfokus pada pendistribusian PKH agar lebih tepat sasaran.
“Kita membahas terkait penanggulangan kemiskinan di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu, khususnya terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH),” kata Alawi.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan sebagai bagian dari perlindungan sosial yang berkelanjutan.
Dengan adanya Rakor ini, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan serta mengoptimalkan program sosial lainnya agar dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Bantuan sosial ini diharapkan dapat membantu penerima PKH memenuhi kebutuhan dasar mereka dan mendorong peningkatan kesejahteraan di wilayah Kepulauan Seribu.
