Kepulauan Seribu — Sebanyak 25 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Kepulauan Seribu mengikuti proses audit halal yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan kehalalan produk UMKM.
Audit halal ini menjangkau sembilan pulau, dengan tujuh pulau dilayani secara langsung—di antaranya Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Tidung, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan—serta dua pulau lainnya, Pulau Pari dan Pulau Sabira, melalui metode daring.
Kepala Seksi Industri Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu, Deny Listiantoro, menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai standar yang semakin dicari oleh konsumen.
“Sekarang konsumen cenderung lebih mendahulukan produk yang sudah memiliki sertifikat halal. Inilah yang kami dorong agar UMKM di Kepulauan Seribu mampu bersaing lebih luas,” ujarnya.
Salah satu pelaku UMKM dari Pulau Lancang, Ila (40), mengaku bangga produk ikan teri miliknya telah diaudit halal.
“Saya merasa lebih percaya diri sekarang karena produk saya sudah diakui halal. Konsumen juga jadi lebih yakin membeli, bahkan ada yang mulai pesan dari luar pulau,” tuturnya.
Program ini diharapkan mampu membuka akses pasar yang lebih luas bagi UMKM Kepulauan Seribu, tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga nasional, dengan membawa semangat kemandirian dan kualitas yang terjamin.









