93 Warga Pulau Sabira Dapat Pelayanan Terpadu Keliling

Avatar photo
📷 Istimewa
📷 Istimewa

Pulau Sabira — Sebanyak 93 warga Pulau Sabira, Kelurahan Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, menerima berbagai layanan administrasi langsung di pulau mereka melalui program Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang digelar Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPMPTSP) Kepulauan Seribu.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Balai Warga Pulau Sabira dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi teknis terkait. Program ini dirancang untuk mendekatkan layanan perizinan dan nonperizinan kepada masyarakat di wilayah terluar ibu kota.

Sub Bagian Tata Usaha UPPMPTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi, menyebut bahwa PTK merupakan bentuk nyata dari moto DPMPTSP DKI Jakarta, yaitu “Solusi Perizinan Warga Jakarta.”

“Dalam kegiatan ini kami berhasil melayani 93 orang dengan berbagai keperluan administrasi. Warga sangat antusias dan menyambut baik kehadiran layanan langsung ini,” ujar Konrat, Jumat (16/5).

Pelayanan yang diberikan mencakup pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, SKCK, NPWP, laporan SPT, BPJS Ketenagakerjaan, dan layanan penting lainnya.

Konrat menegaskan bahwa layanan PTK tidak hanya memudahkan, tetapi juga mempercepat proses pengurusan dokumen warga, terutama bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat layanan administratif di daratan Jakarta.

“Kami berharap kegiatan ini bisa terus dilanjutkan dan dikembangkan dengan inovasi baru, sehingga masyarakat di pulau-pulau bisa mendapatkan akses pelayanan yang setara,” pungkasnya.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!