Cegah Rabies dan Jaga Kenyamanan Lingkungan, 133 Kucing Divaksinasi di Pulau Pari

Pulau Pari — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) melakukan vaksinasi rabies terhadap 133 ekor kucing di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Kamis (11/9/2025).

Kepala Sudin KPKP Kepulauan Seribu, Nurliati, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran rabies sekaligus mengendalikan populasi kucing liar di wilayah pulau wisata. Dari total kucing yang ditangani, 62 ekor berjenis kelamin jantan dan 71 ekor betina. Selain vaksinasi, dilakukan pula sterilisasi.

“Kami ingin menjaga kesehatan lingkungan dan kenyamanan masyarakat, terutama di kawasan wisata seperti Pulau Pari,” ujar Nurliati.

Kegiatan ini dilaksanakan bersama komunitas pecinta hewan Let’s Adopt Indonesia (LAI), yang turut membantu dalam proses penanganan hewan secara profesional. Sistem Trap-Neuter-Return (TNR) diterapkan untuk memastikan kucing yang telah ditangani dapat kembali ke lingkungan dengan kondisi sehat dan aman.

Warga Pulau Pari menyambut baik program ini. Ahmad (37), salah satu warga, mengaku terbantu dengan adanya vaksinasi dan sterilisasi gratis. “Lingkungan jadi lebih nyaman, dan kami tidak khawatir lagi soal rabies,” katanya.

Sudin KPKP menargetkan penanganan terhadap 900 hewan penular rabies (HPR) sepanjang tahun 2025. Hingga September, lebih dari 600 ekor telah divaksin dan disterilisasi di berbagai pulau.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan status Jakarta sebagai wilayah bebas rabies sejak 2004. Pemerintah daerah berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala di seluruh wilayah Kepulauan Seribu.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!