BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Waspadai Angin Kencang di Kepulauan Seribu

Avatar photo
Cuaca ekstrem melanda Kepulauan Seribu pada Jumat (11/4/2025) dengan hujan deras disertai angin kencang. 📷 Istimewa
Cuaca ekstrem melanda Kepulauan Seribu pada Jumat (11/4/2025) dengan hujan deras disertai angin kencang. 📷 Istimewa

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang yang melanda wilayah ibu kota, termasuk perairan Kepulauan Seribu. Peringatan ini berlaku mulai 30 September hingga 1 Oktober 2025.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya @bpbddkijakarta, BPBD menyampaikan bahwa informasi ini bersumber dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Priok. Cuaca ekstrem diperkirakan dapat berdampak pada aktivitas warga, terutama di wilayah pesisir dan kepulauan.

“Peringatan dini angin kencang di wilayah Provinsi DKI Jakarta, perairan Kepulauan Seribu yang berlaku 30 September–1 Oktober 2025,” tulis BPBD dalam unggahan tersebut.

BPBD mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya seperti pohon tumbang, gangguan transportasi laut, dan kerusakan ringan pada bangunan. Warga yang tinggal di pesisir dan nelayan diminta untuk menunda aktivitas di laut jika kondisi tidak memungkinkan.

Langkah antisipatif seperti mengamankan barang-barang di luar rumah, memeriksa kondisi atap, dan menghindari area terbuka saat angin kencang sangat dianjurkan demi keselamatan bersama.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!