Ahmad, warga Pulau Panggang, tak menyangka laporannya soal dompet yang hilang akan ditanggapi begitu cepat. Dalam perjalanan dari pulau menuju Marina Ancol, dompetnya raib. Ia pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Seribu, Rabu (15/10/2025), dengan harapan sederhana: dilayani tanpa ribet.
Harapan itu terwujud. “Saya sangat terbantu. Pelayanannya cepat, ramah, dan gratis,” ujar Ahmad, mengapresiasi sikap petugas SPKT yang menurutnya tidak hanya profesional, tapi juga humanis.
Aipda Agus Andryanto, PS Kanit SPKT Polres Kepulauan Seribu, menyatakan bahwa pelayanan publik harus menjadi wajah utama Polri. “Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat ditangani, dan dilakukan dengan sikap ramah,” katanya.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija Putra, menegaskan bahwa SPKT harus menjadi ruang pertama yang menunjukkan nilai Presisi Polri. “Pelayanan yang cepat dan humanis bukan sekadar prosedur, tapi bentuk kehadiran Polri yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Di tengah tantangan geografis dan akses yang terbatas di wilayah kepulauan, pelayanan SPKT yang responsif menjadi penanda penting bahwa keadilan dan perlindungan hukum tidak boleh mengenal batas laut.









