“Kehadiran kapal ini telah meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan,”
Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Kepulauan Seribu mengusulkan penambahan kapal angkut jenazah yang saat ini hanya tersedia satu unit. Kapal yang sudah beroperasi dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah tersebut.
Ketua FKDM Maman Hudayadia menyatakan, Penambahan armada diperlukan agar pelayanan pengangkutan jenazah di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara dan Selatan dapat berjalan optimal.
Maman menilai, keberadaan kapal angkut jenazah telah memberikan manfaat bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Masyarakat tidak perlu lagi menyewa kapal untuk mengangkut jenazah anggota keluarga yang meninggal di daratan Jakarta.
“Kehadiran kapal ini telah meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan,” jelas Maman.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Perlengkapan Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu, Badri, mengungkapkan bahwa kapal angkut jenazah gratis ini telah beroperasi sejak 2021.
Kapal tersebut telah melayani ratusan perjalanan pengangkutan jenazah warga Kepulauan Seribu yang meninggal dunia di daratan Jakarta dan dimakamkan di wilayah kepulauan.
“Pada tahun 2021, kapal telah melakukan 42 perjalanan, pada tahun 2022 dan 2023 sebanyak 58 perjalanan, serta pada tahun 2024 sebanyak 68 perjalanan,” rinci Badri.
Badri menekankan bahwa layanan kapal angkut jenazah ini bersifat gratis dan diperuntukkan bagi warga Kepulauan Seribu yang memiliki KTP. Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup membawa fotokopi KTP dan membuat permohonan ke kelurahan setempat.
Perihal layanan kapal pengangkut jenazah, menurut dia, mengacu pada Surat Edaran Bupati Kepulauan Seribu Nomor 356 Tahun 2019 mengenai Penggunaan Kapal untuk Mengangkut Jenazah.
“Kami berharap layanan kapal angkut jenazah ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kepulauan Seribu,” tutup Badri.









