Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan merekrut 1.652 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan untuk tahun 2025. Proses rekrutmen ini dipastikan berlangsung transparan, tanpa praktik kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), maupun pungutan liar (pungli).
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir, mekanisme rekrutmen PPSU diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1095 Tahun 2022, yang menekankan prinsip efisiensi, keterbukaan, persaingan adil, serta akuntabilitas. Semua prosedur akan dilakukan di masing-masing kelurahan dengan pengawasan ketat.
Pemprov DKI akan mengumumkan rekrutmen melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) untuk memastikan peluang yang setara bagi semua calon pelamar. Inklusivitas juga menjadi komitmen utama, memberikan kesempatan kepada warga dengan latar belakang pendidikan beragam.
Pelamar dengan pendidikan minimal Sekolah Dasar yang dapat membaca dan menulis tetap diberikan peluang, dengan prioritas kepada warga yang memiliki KTP DKI Jakarta. Sosialisasi aturan telah dilakukan sejak April 2024 oleh Biro Pemerintahan bersama tim pengendali PJLP.
Selain membuka lapangan kerja baru, langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di tingkat kelurahan. Pelaksanaan rekrutmen diharapkan dapat memberdayakan masyarakat secara adil sesuai kebutuhan daerah.
Perekrutan ini juga dirancang untuk memastikan keterlibatan aktif masyarakat Jakarta dalam pengelolaan sarana dan prasarana. Transparansi dalam seleksi menjadi komitmen utama untuk menjamin kualitas tenaga PPSU.
Pemprov DKI Jakarta menargetkan pelamar yang tidak hanya memenuhi kriteria administratif tetapi juga memiliki semangat dan dedikasi tinggi terhadap pekerjaan. Melalui mekanisme yang jelas, diharapkan rekrutmen ini dapat berjalan sukses dan efisien.
Langkah ini merupakan wujud keseriusan Pemprov DKI untuk menyediakan pelayanan publik yang optimal serta menciptakan peluang kerja bagi warga yang membutuhkan. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh praktik rekrutmen yang bersih dan profesional.
Dengan pendekatan yang melibatkan regulasi ketat dan pengawasan cermat, Pemprov DKI Jakarta menunjukkan komitmennya dalam memastikan setiap tahapan rekrutmen sesuai prinsip keadilan dan transparansi.









