Enam bangunan liar di kawasan Dermaga Utama Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, resmi dibongkar. Penertiban dilakukan dalam kegiatan kerja bakti oleh unsur kelurahan dan warga.
Kegiatan berlangsung di sisi barat dan timur dermaga yang menjadi pintu utama wisatawan. Sebanyak enam bangunan semi permanen milik pelaku UMKM turut dipindahkan ke area Pujasera.
Lurah Pulau Harapan, Yusuf, menyebut pembagian tugas dilakukan dalam dua tim. Sisi barat mencakup wilayah RT 001/RW 001 dan sisi timur RT 002/RW 002.
“Penataan penting dilakukan karena dermaga adalah wajah utama pulau. Keberadaan bangunan liar dinilai mengganggu keindahan dan kenyamanan pengunjung,” ungkap Yusuf dikutip dari pulauseribu.jakarta.go.id.
Penertiban ini melibatkan berbagai unsur seperti PJLP, RT/RW, Jumantik, PKK, dan Dasawisma. Semua elemen masyarakat diajak berpartisipasi dalam menjaga kebersihan dan kerapian wilayah.
Anggota Dewan Kepulauan Seribu, Sahdan, menyatakan dukungan atas langkah ini. Ia menilai area barat dermaga memang sudah terlihat kumuh dan perlu ditata ulang.
“Pemindahan ke pusat UMKM di sisi timur merupakan langkah tepat. Kawasan itu akan menjadi sentra baru yang lebih rapi dan tertata,” katanya.
Sahdan juga mengapresiasi keterlibatan aktif aparat dan warga dalam kegiatan tersebut. Ia berharap penataan terus dilakukan demi menunjang pariwisata lokal.









