Peristiwa

Akhirnya Damai, Kasus Ibu-Ibu Marah di Pulau Putri Berujung Damai

Avatar photo
878
×

Akhirnya Damai, Kasus Ibu-Ibu Marah di Pulau Putri Berujung Damai

Sebarkan artikel ini

Kasusnya Viral Berujung Damai

Foto : Istimewah

Kasus yang sempat menjadi perbincangan hangat mengenai seorang ibu bernama DF yang meluapkan kemarahannya di Pulau Putri, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, akhirnya menemui penyelesaian secara damai.

Setelah melalui proses negosiasi yang alot, DF akhirnya memenuhi kewajiban pembayaran biaya perjalanan liburannya yang belum dilunasi pada 25-26 Desember 2024 di Pulau Putri.

Sebelumnya, DF mengajukan sejumlah persyaratan sebelum bersedia melunasi sisa pembayaran. Ia meminta Travel Agent Gayain Nusantara melayangkan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di media sosial dengan ekspresi yang tulus.

Selain itu, DF juga meminta penghapusan biaya snorkeling dari tagihan, serta pengembalian uang tambahan sebesar 20% untuk perjalanan pada musim ramai yang menurutnya tidak diterapkan oleh biro perjalanan lain. Ia juga meminta pihak travel menanggung biaya tiket kembali untuk keluarganya.

Setelah beredarnya video permintaan maaf pihak travel di media sosial, DF akhirnya memutuskan untuk melunasi sisa pembayaran yang tertunggak.

Pihak travel mengonfirmasi bahwa DF telah melunasi pembayaran pada 30 Desember 2024. Mereka mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari semua pihak yang terlibat.

“Alhamdulillah, pada hari ini, 30 Desember 2024, Ibu DF telah menuntaskan pembayaran yang belum dilunasi. Terima kasih atas pengertian dan kerja sama yang baik dari Ibu DF,” demikian pernyataan mereka.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!

Dukung Konten Berkualitas

Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, pertimbangkan untuk memberikan donasi melalui e-wallet.

Gunakan nomor: 082118113019 untuk melakukan donasi melalui aplikasi e-wallet pilihan Anda.

Lihat tata cara donasi di sini