PULAU UNTUNG JAWA, BPSNet – Musyawarah Luar Biasa (Muslub) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kepulauan Seribu Tahun 2025 resmi menetapkan Ahmad Furqon sebagai Ketua PMI Kabupaten Kepulauan Seribu masa bakti 2025-2027.
Penetapan ini dilakukan secara aklamasi setelah seluruh peserta musyawarah yang memiliki hak suara secara bulat menyepakati calon tunggal tersebut pada Sabtu, 13 Desember 2025, di Markas PMI Kepulauan Seribu, Pulau Untung Jawa.
Dibuka oleh Bupati dan Dukungan PMI DKI
Agenda penting organisasi kemanusiaan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan. Pembukaan yang berlangsung khidmat tersebut turut dihadiri langsung oleh Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta, H. Beky Mardani, serta jajaran pengurus PMI Provinsi, PMI Kabupaten, dan perwakilan PMI Kecamatan.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Fadjar Churniawan menyatakan keyakinan penuh Muslub akan berjalan lancar dan menghasilkan mufakat terbaik. Bupati menegaskan bahwa figur Ahmad Furqon sangat akrab dengan PMI Kepulauan Seribu, bahkan disebut sebagai salah satu perintis keberadaan PMI di wilayah Jakarta Kepulauan Seribu. Pengenalan mendalam ini, harapnya, menjadi modal besar dalam kepemimpinan Furqon.
Bupati Kepulauan Seribu menaruh harapan besar di pundak pemimpin baru. Ia berharap, di bawah kepemimpinan Ahmad Furqon, PMI Kepulauan Seribu akan tampil lebih eksis dan mengambil peran yang lebih besar dalam melayani kegiatan-kegiatan kemanusiaan untuk masyarakat Kepulauan Seribu. Eksistensi ini dinilai krusial mengingat karakteristik wilayah kepulauan yang rawan bencana dan membutuhkan penanganan khusus.
Sementara itu, Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta, H. Beky Mardani, yang hadir, menyatakan dukungan penuh terhadap proses musyawarah yang telah dilaksanakan sesuai amanat AD/ART PMI. Beliau menekankan pentingnya menjaga marwah organisasi dalam setiap tahapan pengambilan keputusan.
Terkait fakta adanya calon tunggal, Beky menilai hal tersebut tidak mengurangi legitimasi. Ia menegaskan bahwa kandidat yang lolos verifikasi memiliki kapabilitas dan kualitas pemimpin yang memang dibutuhkan oleh PMI Kepulauan Seribu.
Komitmen “Sang Pembeda”
Proses Muslub dilanjutkan dengan sidang pleno yang melibatkan seluruh pemilik suara. Peserta yang terdiri dari unsur PMI Provinsi DKI Jakarta, PMI Kabupaten Kepulauan Seribu, PMI Kecamatan, dan unsur relawan secara bulat dan tanpa ada sanggahan sedikit pun menyampaikan satu suara untuk memilih Ahmad Furqon. Keputusan aklamasi ini mengukuhkan kepemimpinan beliau hingga tahun 2027 mendatang.
Dalam sambutan perdananya, Ahmad Furqon menyampaikan rasa terima kasih dan menegaskan komitmen untuk mengaplikasikan motto kepemimpinannya: “Sang Pembeda, Kerja Cerdas, Tegas, Pantas, dan Tuntas.” Ia berjanji akan menjadikan PMI Kepulauan Seribu sebagai pelaksana kemanusiaan yang unggul dalam implementasi program berbasis komunitas pulau.
Dengan ditetapkannya A. Furqon, PMI Kepulauan Seribu kini siap memasuki babak baru, berfokus pada penguatan kesiapsiagaan bencana dan peningkatan pelayanan sosial kesehatan yang menjangkau seluruh pulau.














