Pulau Lancang – Warga Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, tertib antre menerima bantuan air minum kemasan galon dari Antheia Peduli, Selasa (17/6/2025).
Sebanyak 1.258 galon telah disalurkan bagi warga yang tersebar di 3 RW Pulau Lancang dan 1 RW Pulau Pari, dalam upaya membantu masyarakat yang selama ini menghadapi keterbatasan akses air bersih.
Matahari (42), warga Pulau Lancang, bersyukur atas bantuan ini karena dapat menghemat biaya rumah tangga yang sebelumnya harus dialokasikan untuk membeli air minum.
“Kami biasanya membeli air dengan harga tinggi, terutama saat pasokan terbatas. Bantuan ini sangat membantu kami mengurangi pengeluaran, sehingga bisa dialihkan untuk kebutuhan lain,” ujarnya.
Ketua Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK) Pulau Pari, Naki, berharap program bantuan ini bisa berkelanjutan, mengingat masih banyak warga yang bergantung pada distribusi air minum.
“Kami mengapresiasi inisiatif ini, tetapi akan lebih baik jika ada skema jangka panjang, seperti pembangunan fasilitas air bersih yang lebih stabil, sehingga warga tidak hanya mengandalkan bantuan sesekali,” katanya.
Lurah Pulau Pari, Muhammad Ardiansyah, menyampaikan terima kasih kepada Antheia Peduli atas kepedulian mereka terhadap masyarakat kepulauan. Ia berharap program ini bisa terus berjalan dan memberikan dampak yang lebih luas.
“Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami, terutama yang kesulitan mendapatkan akses air minum berkualitas. Kami berharap ada kolaborasi berkelanjutan untuk menjamin pasokan air yang lebih stabil,” ucapnya.
Distribusi air minum ini merupakan bagian dari inisiatif sosial yang telah berjalan di berbagai pulau di Kepulauan Seribu, termasuk Pulau Panggang, Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Untung Jawa, dan Pulau Tidung.
Antheia Peduli telah menyalurkan lebih dari 10.000 galon setiap bulan kepada warga kepulauan, sebagai bentuk dukungan terhadap akses air bersih.
Dengan adanya distribusi ini, diharapkan masyarakat dapat terus merasakan manfaatnya, serta muncul inisiatif dari berbagai pihak untuk menciptakan solusi jangka panjang dalam penyediaan air bersih di wilayah kepulauan.








