Kepulauan Seribu – Warga Kepulauan Seribu kembali menjadi korban oknum pekerjaan. Seorang calon pekerja yang mengajukan diri untuk posisi PJLP atau PPSU mengungkapkan, dirinya telah menyetorkan sejumlah uang dengan harapan bisa diterima bekerja.
Namun, setelah lebih dari setahun, pekerjaan yang dijanjikan tidak kunjung datang, dan ia kini terperangkap dalam hutang yang ditagih setiap hari.
Seorang calon pekerja yang enggan disebutkan namanya menceritakan bahwa ia percaya pada janji oknum yang mengatakan bahwa uang yang disetor akan memperlancar proses rekruitmen.
“Saya sudah menunggu lama, tapi pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Uang yang saya setor itu cukup besar dan saya terpaksa meminjam untuk memenuhi permintaannya,” ungkapnya.
Kini, beban utang semakin mengganggu kehidupannya. “Yang membuat saya lebih kesal, uang itu harus saya bayar kembali kepada peminjam, dan tidak ada kejelasan dari pihak oknum tersebut,” tambahnya.
Sebagai bentuk kekecewaan, calon pekerja tersebut akhirnya melaporkan permasalahan ini kepada instansi terkait untuk mencari solusi.
Selain itu, warga ini berharap agar praktik serupa tidak kembali terjadi pada orang lain. “Saya berharap uang saya bisa segera dikembalikan, dan tidak ada lagi warga yang terjebak dalam janji palsu ini. Kasus ini harus ditindaklanjuti,” harapnya.
Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu, Munawar, mengaku telah menerima laporan dari beberapa warga yang juga menjadi korban praktik oknum serupa.
“Kami akan berusaha agar kasus ini segera diselesaikan dan tidak melebar. Kami juga mendorong agar ada evaluasi lebih lanjut mengenai penerimaan tenaga kerja yang melibatkan pemerintah daerah,” katanya.
Sementara itu, pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh badan pemeriksa Provinsi DKI Jakarta.
“Kami tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut, namun prosesnya sudah berjalan,” jelasnya.
[poll id=”3″]









