Pulau Panggang — Tim gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP, petugas kesehatan, PTSP, serta ASN Kelurahan Pulau Panggang menggelar pengawasan rutin terhadap peredaran makanan kadaluarsa di sejumlah toko dan warung, Kamis (14/08/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jamaludin, yang menjelaskan bahwa sidak ini merupakan agenda rutin bulanan guna memastikan makanan dan minuman yang dijual layak konsumsi.
“Pagi tadi kami bersama beberapa unsur melaksanakan pengawasan rutin setiap bulan terhadap makanan kadaluarsa di toko atau warung di wilayah Pulau Panggang,” ujar Jamaludin.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, hingga cara penyimpanan produk. Petugas kesehatan turut memberi arahan kepada pedagang terkait pentingnya menjaga kualitas barang dagangan demi kesehatan konsumen.
Beberapa temuan berupa produk dengan masa berlaku yang hampir habis langsung diberikan peringatan kepada penjual untuk segera menariknya dari etalase. Tidak ditemukan barang yang sudah kadaluarsa dijual, namun imbauan tegas tetap diberikan agar pedagang selalu waspada.
Selain pemeriksaan barang, tim juga memberikan edukasi singkat tentang pengelolaan stok, termasuk memisahkan produk baru dan lama agar perputaran barang lebih tertata. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko beredarnya makanan tak layak konsumsi.
Jamaludin menegaskan, pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala. “Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan makanan yang aman, sehat, dan layak. Pencegahan lebih baik daripada menunggu ada korban,” tegasnya.
Kegiatan diakhiri dengan pendataan dan pencatatan toko yang telah diperiksa, serta penyerahan brosur panduan keamanan pangan kepada para pedagang di Pulau Panggang.









