Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menerapkan sistem digitalisasi pada proses rekrutmen Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) serta petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Langkah ini dinilai sebagai upaya positif dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penerimaan tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah .
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, menyatakan bahwa digitalisasi rekrutmen ini merupakan langkah maju yang patut didukung. Menurutnya, dengan sistem digital, proses seleksi menjadi lebih terbuka dan dapat menjangkau publik, sehingga mengurangi potensi keadaan atau praktik tidak transparan .
“Kami mengapresiasi inisiatif Pemprov DKI Jakarta dalam menerapkan sistem digital pada rekrutmen PPSU dan Damkar. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Mujiyono .
Selain itu, digitalisasi juga memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait lowongan pekerjaan dan proses seleksi. Calon pelamar dapat dengan mudah mendaftar dan mengikuti tahapan seleksi tanpa harus datang langsung ke kantor-kantor pemerintahan, sehingga menghemat waktu dan biaya .
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengembangkan platform digital yang memungkinkan proses rekrutmen dilakukan secara online. Platform ini dilengkapi dengan fitur-fitur yang mendukung proses seleksi, seperti pengunggahan dokumen, verifikasi data, dan pengumuman hasil seleksi .
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-Government) yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi birokrasi. Dengan digitalisasi, diharapkan proses rekrutmen menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel .
DPRD DKI Jakarta berharap agar sistem digitalisasi ini dapat terus dikembangkan dan diterapkan pada proses rekrutmen di instansi-instansi pemerintah lainnya. Dengan demikian, prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penerimaan tenaga kerja dapat terwujud secara menyeluruh di lingkungan pemerintah daerah .









