Jakarta — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon wali kota, bupati, dan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat (2/5).
Proses ini dilakukan di Gedung DPRD DKI Jakarta sebagai bagian dari pertimbangan DPRD atas usulan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menjelaskan bahwa pelaksanaan uji kelayakan ini berdasarkan surat yang disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Beberapa nama pejabat yang mengikuti proses ini antara lain Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Fadjar Churniawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu.
Selain itu, Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Hendra Hidayat, diusulkan untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara, sementara Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, diusulkan menjadi Wali Kota Jakarta Timur.
Selain posisi wali kota dan bupati, uji kelayakan juga dilakukan terhadap Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, M Anwar, yang diproyeksikan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Augustinus, diusulkan untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD DKI Jakarta.
Khoirudin menegaskan bahwa fit and proper test ini merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan untuk memastikan bahwa pejabat yang diangkat memiliki kompetensi dan integritas









