Kepulauan Seribu – Pemerintah Kepulauan Seribu membuka pendaftaran online bagi warga yang ingin mudik ke pulau saat libur Lebaran. Pendaftaran dibuka hingga 25 Maret 2025, dengan pendataan mencakup warga yang akan berangkat ke Kepulauan Seribu serta jadwal kepulangan mereka. Warga yang memenuhi syarat dapat segera mendaftar melalui link berikut:
🔗 Daftar Mudik Kepulauan Seribu 2025.
Rencana keberangkatan mudik dijadwalkan pada 28 Maret 2025, dengan titik awal keberangkatan hanya dari Pelabuhan Muara Angke. Sementara itu, untuk kepulangan, warga akan dijemput dari 11 dermaga yang tersebar di Kepulauan Seribu.
Bagi warga yang ingin mendaftar, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, yaitu memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kepulauan Seribu. Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) akan bertanggung jawab dalam merekap data pendaftar serta terus berkoordinasi dengan Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) guna kelancaran pelaksanaan mudik ini.
