Pulau Kelapa — Upaya pengendalian populasi kucing liar di wilayah Kepulauan Seribu kembali dilakukan. Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu menggelar kegiatan vaksinasi rabies dan sterilisasi massal terhadap ratusan kucing liar di Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin (26/05/2025) tersebut berhasil menyasar sebanyak 108 ekor kucing, terdiri dari 41 ekor jantan dan 67 ekor betina. Proses sterilisasi dilakukan dengan metode Trap-Neuter-Return (TNR), yaitu kucing ditangkap, disteril, lalu dikembalikan ke habitat asalnya.
“Kami sangat terbantu dengan program ini. Selain membuat lingkungan lebih sehat, sterilisasi juga mampu mengendalikan lonjakan populasi kucing yang sudah cukup tinggi di pulau,” ujar Sabudin (49), warga RT 03 Pulau Kelapa.
Program yang dilaksanakan secara gratis ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Kabupaten Kepulauan Seribu Utara, Sahdan, yang menilai langkah sterilisasi dan vaksinasi rabies sebagai solusi yang tepat dalam menjaga kesehatan lingkungan pulau.
“Populasi kucing liar perlu dikendalikan. Selain mengganggu, mereka juga berisiko menyebarkan penyakit seperti rabies. Maka, vaksinasi ini sangat penting,” ungkap Sahdan.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Sudin KPKP Kepulauan Seribu dengan komunitas Let’s Adopt Indonesia. Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP, Sandrie Oktama mengatakan, kegiatan ini melibatkan enam dokter hewan dan sejumlah pendamping lapangan.
“Ini program berkelanjutan. Setelah Pulau Kelapa, kami akan menyasar pulau-pulau permukiman lainnya. Harapannya, populasi kucing dapat dikendalikan dan risiko rabies ditekan,” jelas Sandrie.









