Jakarta — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu terus mematangkan persiapan menjelang Verifikasi Lapangan Hybrid dalam rangka penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.
Kegiatan koordinasi tersebut digelar melalui Rapat Gugus Tugas KLA di Gedung Mitra Praja yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Alawi, serta dihadiri Kepala Suku Dinas PPAPP, Simon Baginda Pardomuan, dan perwakilan lintas SKPD/UKPD.
“Hari ini kita melakukan rapat koordinasi menjelang verifikasi lapangan, mengingat dalam tiga tahun terakhir Kepulauan Seribu bertahan di kategori Nindya. Tahun ini, atas kerja bersama dalam input data evaluasi KLA 2023–2024, Kepulauan Seribu berhasil naik ke kategori Utama,” ujar Alawi.
Ia menyampaikan bahwa capaian ini tidak terlepas dari sinergi seluruh unit kerja dan instansi sektoral yang konsisten melaporkan data dan melaksanakan program ramah anak di berbagai lini.
Sebagai bentuk penguatan, Bupati Kepulauan Seribu telah menerbitkan Instruksi Nomor 165 Tahun 2025 terkait penyiapan pelaksanaan Verifikasi Lapangan Hybrid Evaluasi KLA.
Alawi menegaskan bahwa keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan dalam proses verifikasi yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PPPA RI pada 20 Mei mendatang.
“Saya berharap seluruh UKPD dan instansi sektoral dapat mendukung penuh proses verifikasi ini agar status Utama yang kita peroleh bisa dipertahankan,” tambahnya.
Verifikasi lapangan secara hybrid ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penilaian KLA nasional. Keberhasilan mempertahankan kategori Utama akan berdampak pada pengakuan nasional atas komitmen daerah dalam melindungi dan memenuhi hak anak.









