KH Mawardi dan Fahrullah Pimpin PCNU Kepulauan Seribu 2025-2030

Avatar photo

Pulau Tidung — Konferensi Cabang (Konfercab) ke-4 PCNU Kepulauan Seribu yang digelar di Pulau Tidung pada Sabtu (12/4/2025) menetapkan KH Mawardi sebagai Rais Syuriyah dan Fahrullah sebagai Ketua Tanfidziyah untuk masa khidmah 2025–2030.

Proses penetapan ini dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dan penerima mandat dari Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU).

Dalam sambutannya, Fahrullah mengajak seluruh elemen NU di Kepulauan Seribu untuk bersatu dan bergotong royong demi membesarkan organisasi.

Ia juga mengapresiasi peran besar Ketua Tanfidziyah sebelumnya, H Sumarno, dalam pembangunan dan penguatan NU di wilayah tersebut.

“Saya memohon kepada senior saya, Bapak Sumarno, Ketua Tanfidziyah demisioner, untuk melanjutkan perjuangannya bersama-sama dengan apa yang sudah berjalan saat ini,” ujarnya.

Senada dengan itu, KH Mawardi juga menyampaikan apresiasi yang sama kepada pengurus sebelumnya. Bahkan, ia secara terbuka meminta H Sumarno untuk mendampinginya sebagai Wakil Rais Syuriyah dalam kepengurusan yang akan datang.

Di sisi lain, Fahrullah menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur seperti kantor PCNU, madrasah, dan pesantren yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM), terutama generasi muda NU di Kepulauan Seribu.

NU adalah sebuah jam’iyyah yang memiliki tradisi yang harus dijaga. Awalnya kita akan memprioritaskan hal itu, kemudian langkah-langkah untuk memperkuat SDM akan dibahas dalam rapat kerja,” tambahnya.

Untuk merealisasikan program kerja ke depan, Fahrullah menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak demi memperkuat NU di Kepulauan Seribu.

Konfercab ini menjadi momentum penting dalam perjalanan PCNU Kepulauan Seribu, menegaskan komitmen untuk memperkuat organisasi dari sisi infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!

Baca juga: