Jakarta – Komisi D DPRD DKI Jakarta menyerukan agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) segera mematangkan perencanaan pembangunan permukiman layak di Kepulauan Seribu.
Rekomendasi ini disampaikan Ketua Komisi D, Yuke Yurike, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) terkait KUA-PPAS APBD 2026.
Menurut Yuke, langkah ini mendesak mengingat meningkatnya kepadatan penduduk di wilayah tersebut yang tidak diimbangi dengan infrastruktur dasar yang memadai.
“Komisi D menekankan agar lebih inovatif dalam perencanaan pembangunan permukiman di Kepulauan Seribu,” ujarnya.
Kawasan perumahan di Kepulauan Seribu, menurut Yuke, masih belum tersebar merata. Pemerataan ini penting agar masyarakat pulau, baik yang sudah lama maupun warga baru, mendapat akses layak terhadap hunian yang aman dan nyaman.
Komisi D melihat urgensi bagi Pemprov DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan alokasi anggaran yang spesifik mendukung regenerasi permukiman, termasuk sarana air bersih, sanitasi, dan akses transportasi.
Selain persoalan infrastruktur, Komisi D juga mendorong agar penataan ruang dalam Raperda RTRW dan RPJPD 2025–2045 mengakomodasi aspek pemukiman. Hal ini penting guna menciptakan lingkungan berbasis inklusivitas dan keberlanjutan.
Semakin banyak warga memadati pulau—baik pendatang baru maupun warga turun-temurun—maka kebutuhan hunian yang layak akan terus meningkat. Komisi D berharap pembangunan bisa memperhitungkan kondisi geografis perairan, keterbatasan lahan, serta tingginya biaya logistik.
“Pemerataan permukiman layak menjadi kunci awal untuk menciptakan kualitas hidup lebih baik bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Kami mengajak seluruh pihak untuk menyinergikan upaya ini.” tegas Yuke.








