Pakai Narkoba, 3 Warga Pulau Tidung Diamankan Polisi

Avatar photo

Pulau Tidung – Tiga warga Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba, Jumat (18/4) malam.

Ketiganya disebut-sebut merupakan warga asli Pulau Tidung yang kesehariannya dikenal aktif di lingkungan sekitar.

“Masih dalam pengembangan. Ketiganya pemakai. Dua orang sudah pernah tertangkap dalam kasus serupa sebelumnya, sementara satu lainnya pemakai baru,” ujar seorang sumber terpercaya kepada redaksi, dengan syarat identitasnya dirahasiakan, Sabtu (19/4).

Informasi yang beredar melalui pesan berantai di grup WhatsApp warga menyebut, salah satu pelaku berprofesi sebagai tenaga PJLP (Penyedia Jasa Lainnya Perorangan) dari sebuah instansi pemerintahan, dan bertugas di Pulau Payung.

“Yang kerja di xxxx, tugasnya di Pulau Payung,” bunyi potongan pesan tersebut yang turut memantik kehebohan di kalangan warga.

Penangkapan ini sontak menimbulkan kekhawatiran masyarakat, mengingat kasus narkoba bukan pertama kali terjadi di wilayah tersebut.

Warga berharap ada langkah tegas dan terbuka dari aparat demi mencegah peredaran narkoba makin meluas di pulau-pulau pemukiman.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!