Pemkab Perkuat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi

Avatar photo
Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan Rapat Koodinasi (Rakor) Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (17/02/2025)
Kabupaten Kepulauan Seribu melakukan Rapat Koodinasi (Rakor) Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas, yang diselenggarakan di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (17/02/2025). (Foto: Kominfotik Kep. Seribu)

Kepulauan Seribu – Kabupaten Kepulauan Seribu melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas di Gedung Mitra Praja, Jakarta, Senin (17/02/2025). Rakor ini menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya pemerintah daerah untuk menciptakan wilayah bebas dari korupsi.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Sub Kelompok Tata Laksana dan Pelayanan Publik, Bagian HKK Kabupaten Kepulauan Seribu, Willy Randias, dengan dihadiri SKPD/UKPD terkait serta perwakilan dari Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Setda Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Willy Randias, pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas ini bertujuan untuk mendukung penerapan pengembangan yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Ia menegaskan bahwa keberadaan tim ini akan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap elemen di wilayah kami dapat berkontribusi secara nyata dalam menciptakan lingkungan kerja yang antikorupsi,” ujarnya.

Willy juga menjelaskan bahwa Unit Kerja Tingkat 2 (UKT 2) Kabupaten Kepulauan Seribu turut ambil bagian dalam penerapan zona integritas. Hal ini menjadikan kabupaten sebagai salah satu pendukung utama dalam upaya reformasi birokrasi di wilayah DKI Jakarta. Dengan keterlibatan semua pihak, diharapkan program ini dapat berjalan secara efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk membangun program Reformasi Birokrasi (RB) yang mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang antikorupsi, berkinerja tinggi, serta memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Selain itu, program ini juga diarahkan untuk menciptakan percontohan pada tingkat unit kerja di instansi pemerintah sebagai unit menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Baca Juga :  Gubernur Pramono & Wagub Rano Karno Resmi Menjabat, Janji Bangun Jakarta Bersama

Dalam rakor tersebut, peserta diajak untuk memahami pentingnya sinergi antarlembaga dalam mewujudkan tujuan besar ini. Willy menekankan bahwa kolaborasi antara SKPD/UKPD serta dukungan dari Provinsi DKI Jakarta sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan program.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua elemen harus saling mendukung agar apa yang kita cita-citakan dapat tercapai,” tegasnya.

Selain fokus pada pencegahan korupsi, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya zona integritas, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari reformasi birokrasi yang dilakukan.

Hal ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu untuk terus memberikan layanan terbaik kepada warganya.

Ke depan, Pemkab Kepulauan Seribu berencana untuk terus memperluas cakupan program ini dengan melibatkan lebih banyak unit kerja. Upaya ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.

Dengan langkah-langkah yang tepat, Kabupaten Kepulauan Seribu optimistis dapat menjadi pelopor dalam menciptakan wilayah bebas korupsi.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *