Pulau Pari – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas pengerukan yang diduga ilegal oleh pengembang wisata di Pulau Gugus Lempeng, Kelurahan Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan tegas yang diambil oleh Pemkab Kepulauan Seribu. Kami berharap aksi ini bukan hanya reaksi terhadap masalah yang sudah viral di media,” ungkap Sulaiman, Ketua RT RW 04 Kelurahan Pulau Pari, pada Kamis, 23 Januari 2025.
Sulaiman menjelaskan bahwa warga Pulau Pari sudah lama merasa resah dengan pengerukan pasir laut yang dilakukan oleh pihak swasta, karena hal tersebut berdampak pada kerusakan ekosistem laut dangkal, terutama pada pohon mangrove yang telah ditanam oleh warga selama dua tahun terakhir.
“Lokasi pengerukan sangat dekat, bahkan beberapa pohon mangrove telah dicabut. Ini sangat disayangkan, karena pohon-pohon tersebut merupakan hasil dari upaya peduli lingkungan yang dilakukan warga dan para pengunjung wisata,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sulaiman meminta agar pemerintah melakukan tindakan administrasi yang terukur, agar para pengembang wisata tidak merusak lingkungan selama proses pembangunan di pulau tersebut.
“Mewakili warga Pulau Pari, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dari pemerintah, TNI/Polri, serta warga Jakarta yang mendukung penghentian masalah ini,” kata Sulaiman dengan penuh rasa syukur.
Sumiati, Ketua RT 002 RW 04 Kelurahan Pulau Pari, memiliki pendapat serupa. Ia merasa lega karena Pemkab Kepulauan Seribu cepat bertindak untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di Pulau Pari.
“Saya sangat setuju jika aktivitas ini dihentikan, karena pemilik lahan belum memiliki izin,” ujarnya.
Sumiati berharap tidak ada lagi aktivitas ilegal yang merusak alam di Pulau Pari. Ia bersama warga lainnya berkomitmen untuk menjaga keindahan pulau tersebut agar tetap alami, asri, dan mempesona.
“Saya dan warga akan terus menjaga dan merawat pulau ini. Jika ada yang merusak, kami bersama warga tidak akan tinggal diam,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Pulau Pari, Muhammad Adriansyah, menegaskan bahwa aktivitas pengerukan pasir laut telah dihentikan. “Betul, saat ini aktivitas pengerukan pasir laut sudah dihentikan,” ujarnya dengan tegas.