Kepulauan Seribu – Pendaftaran Duta Baca Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu 2025 resmi diperpanjang, memberikan kesempatan lebih luas bagi warga untuk ikut serta dalam ajang literasi ini.
Kasi Perpustakaan dan Kearsipan UKT 1 Kabupaten Kepulauan Seribu, Windarwati, menjelaskan bahwa periode pendaftaran yang semula dijadwalkan pada 10-12 Maret kini diperpanjang hingga 16 Maret 2025.
“Perpanjangan masa pendaftaran ini dilakukan agar lebih banyak warga Kepulauan Seribu yang berminat dapat berpartisipasi,” ujar Windarwati, Kamis (13/3).
Bagi warga yang ingin mendaftar, dapat mengakses tautan berikut: bit.ly/dutabaca1000 dengan memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan.
“Duta baca terpilih diharapkan menjadi panutan, motivator, inspirator, dan influencer dalam mempromosikan minat baca, sehingga semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya literasi dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya.

Syarat Pendaftaran Duta Baca Kepulauan Seribu 2025:
Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-30 tahun.
Memiliki kegemaran membaca, dibuktikan dengan tiga resensi buku.
Memiliki koleksi bahan bacaan pribadi (dibuktikan dengan foto).
Aktif dalam pengembangan perpustakaan atau literasi (dibuktikan dengan dokumentasi).
Terlibat dalam menumbuhkan budaya membaca (dibuktikan dengan surat pernyataan dari pengelola perpustakaan, TBM, atau komunitas literasi).
Aktif membuat konten literasi di media sosial (dibuktikan dengan tangkapan layar).
Berinteraksi aktif dengan pengikut di media sosial (dibuktikan dengan tangkapan layar).
Memiliki prestasi akademik atau nonakademik (dibuktikan dengan sertifikat/piagam penghargaan).
Bersedia meluangkan waktu untuk kegiatan promosi gemar membaca di seluruh wilayah Provinsi DKI Jakarta (dibuktikan dengan surat pernyataan).
Diharapkan dengan perpanjangan waktu ini, semakin banyak warga Kepulauan Seribu yang berpartisipasi dan berkontribusi dalam meningkatkan budaya literasi di wilayah kepulauan.
[poll id=”3″]









