Permudah Perizinan, Pemkab Kepulauan Seribu Minta Investor Utamakan Tenaga Kerja Lokal

Avatar photo
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Chuniawan

Guna memperlancar proses investasi, Pelaksana Tugas (Plt)  Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, menyatakan komitmen pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk mengoptimalkan kemudahan perizinan bagi investor yang berminat mengembangkan sektor pariwisata pulau.

Meski demikian, Fadjar menegaskan bahwa investor perlu mematuhi ketentuan yang berlaku saat menjalankan operasionalnya, termasuk mengutamakan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu siap memfasilitasi proses perizinan dan memenuhi persyaratan yang diperlukan, sehingga saat beroperasi, pihak pengelola telah memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Fadjar, sebagaimana dikutip dari situs resmi Pemkab Kepulauan Seribu, Jumat (10/1/2025)..

Fadjar menggarisbawahi dukungan positif dari Kabupaten Kepulauan Seribu dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas rencana pengoperasian Pulau Sepa Besar, yang diyakini dapat berdampak positif pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Pengoperasian Pulau Sepa Besar berpotensi memberikan kontribusi signifikan, baik dari segi penyerapan tenaga kerja maupun pertumbuhan ekonomi,” tuturnya dalam rapat koordinasi di Kantor Penghubung Pemkab Kepulauan Seribu, Sunter, Jakarta Utara.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan perwakilan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta, PT Arta Graha Mandiri, BPJS, dan OPD terkait lainnya untuk membahas persyaratan yang harus dipenuhi Pulau Sepa Besar dalam operasional, meliputi ketenagakerjaan, perizinan, pemenuhan Sertifikat Penilaian Penerapan Pelayanan Prima (SIPPT), dan aspek lainnya.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!