Pulau Panggang — Kantor Kelurahan Pulau Panggang mulai direhab, dan Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, turun langsung untuk memastikan semuanya berjalan sesuai rencana. Ia datang bersama jajaran SKPD/UKPD terkait, Rabu (30/4).
Bangunan dua lantai itu memang sudah lama butuh perbaikan. Menurut Fadjar, kondisi lantai dua cukup memprihatinkan dan sudah tidak layak digunakan untuk pelayanan publik.
“Renovasi ini adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah agar pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan dengan fasilitas yang memadai dan layak,” jelasnya di sela kunjungan.
Renovasi yang dilakukan bersifat sedang, tapi berdampak besar bagi kenyamanan warga dan kinerja aparatur kelurahan. Terutama demi memastikan pelayanan tidak terganggu selama proses berlangsung.
Rehab dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, dimulai dari 30 April 2025. Pekerjaan fokus pada perbaikan struktural dan penyesuaian ruang pelayanan.
Fadjar berharap, setelah renovasi rampung, para ASN di kelurahan bisa bekerja lebih maksimal dan suasana kantor jadi lebih manusiawi. “Pelayanan yang baik harus ditunjang dengan ruang kerja yang layak,” tambahnya.
Warga pun menyambut positif upaya perbaikan ini. Kantor kelurahan adalah tempat mereka mengurus banyak hal penting—dan fasilitas yang nyaman jelas jadi kebutuhan dasar.














