Polisi Selesaikan Konflik Rumah Tangga dengan Problem Solving

Avatar photo
Ilustrasi 📷 Istimewa
Ilustrasi 📷 Istimewa

Pulau Tidung – Polsek Kepulauan Seribu Selatan berhasil menyelesaikan kasus salah paham rumah tangga melalui pendekatan problem solving di Kelurahan Pulau Tidung, Rabu (23/4).

Keributan terjadi pada Selasa malam, 22 April 2025, saat Ketua RW 01, Agus Sawlani, menghubungi Bhabinkamtibmas. Konflik muncul karena pihak I mendapati istrinya berkomunikasi dengan pria lain melalui WhatsApp.

Untuk mencegah perselisihan berlanjut, pihak kepolisian menggelar mediasi di Mapolsek Kepulauan Seribu Selatan pada 23 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, pihak II meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulang perbuatannya.

Kesepakatan damai tercapai dengan syarat pihak II tidak lagi menghubungi istri pihak I. Jika melanggar, ia siap diproses secara hukum. Mediasi berjalan kondusif, dan surat pernyataan resmi ditandatangani oleh kedua pihak.

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan mengapresiasi langkah ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan permasalahan pribadi. Konflik dapat dihindari dengan sikap terbuka dan kepala dingin.

Kasus ini menjadi contoh bahwa pendekatan problem solving bisa menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Ke depan, kepolisian berharap masyarakat semakin sadar pentingnya komunikasi dalam menjaga keharmonisan.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!