*, Patroli  

Polres Kepulauan Seribu Musnahkan Narkoba, Komitmen Perangi Peredaran Gelap

Avatar photo
Polres Kepulauan Seribu menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol, Jakarta, pada Kamis (27/02/2025).
Polres Kepulauan Seribu menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol, Jakarta, pada Kamis (27/02/2025). (Foto: Polres Kep. Seribu)

Ancol – Polres Kepulauan Seribu menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Kantor Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Marina Ancol, Jakarta, pada Kamis (27/02/2025). Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan diblender, kemudian dilarutkan dalam air khusus yang telah disiapkan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan 106 kasus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Seribu. Pemusnahan ini turut disaksikan oleh berbagai pihak terkait, seperti TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta, Puslabfor Mabes Polri, serta tokoh agama dan masyarakat.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lukman Hidayat, S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti. Narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu-sabu seberat 139,16 gram, ganja seberat 130,83 gram, dan 940 butir pil ekstasi.

“Kami terus berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kepulauan Seribu. Upaya ini merupakan langkah konkret dalam memerangi peredaran gelap narkotika,” ujar AKBP Ajie Lukman Hidayat seperti dikutip dari laman polreskepulauanseribu.com.

Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk memastikan barang bukti tidak disalahgunakan serta sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga :  IWAPI Sumbang 200 Mushaf Al-Qur’an ke Kepulauan Seribu

“Kami ingin memberikan kepastian hukum kepada masyarakat bahwa semua barang bukti hasil pengungkapan telah dimusnahkan dengan prosedur yang benar dan diawasi oleh pihak berwenang,” tambahnya.

Selain pemusnahan, Polres Kepulauan Seribu juga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat melalui edukasi tentang bahaya narkoba. Seluruh elemen masyarakat diajak untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Kolaborasi dengan warga sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan bebas narkoba,” jelas AKBP Ajie Lukman Hidayat.

Diharapkan, melalui langkah tegas ini, efek jera bagi para pelaku dapat meningkat serta masyarakat lebih waspada terhadap ancaman narkotika di sekitar mereka.

Bagaimana menurut Anda tentang informasi ini?

Lihat Hasilnya

Loading ... Loading ...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *