Patroli

Polres Kepulauan Seribu Perkuat Penyidikan, Tekankan Validitas Alat Bukti

Avatar photo
465
×

Polres Kepulauan Seribu Perkuat Penyidikan, Tekankan Validitas Alat Bukti

Sebarkan artikel ini
📷 Istimewa
📷 Istimewa

Jakarta – Polres Kepulauan Seribu menggelar penyuluhan hukum dengan fokus pada penentuan alat bukti dan pemeriksaan calon tersangka, guna meminimalisir gugatan praperadilan dalam proses penyidikan.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 27 Mei 2025, di Aula Polres Kepulauan Seribu, dibuka oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu, Kompol Yunizar, S.E., M.M., mewakili Kapolres Kepulauan Seribu.

Penyuluhan menghadirkan narasumber dari Bidkum Polda Metro Jaya, yaitu AKBP Yulianti, S.H., M.H., AKP Suharno, S.H., M.H., Ipda Nuri Adrian, S.H., dan Aipda Dwi Atmoko, S.H.. Materi utama disampaikan oleh AKBP Yulianti, yang menekankan pentingnya aspek legal-formal dalam penyidikan, terutama dalam validitas alat bukti dan pemeriksaan tersangka.

Sebanyak 65 peserta dari berbagai bagian, satuan, seksi, serta Polsek jajaran Polres Kepulauan Seribu mengikuti kegiatan ini dengan antusias.

Kabag Ops Polres Kepulauan Seribu, Kompol Yunizar, menegaskan bahwa penyidikan harus dilakukan dengan ketelitian dan profesionalisme, agar tidak menimbulkan celah hukum yang dapat dimanfaatkan dalam praperadilan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap penyidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga tidak ada ruang bagi kesalahan teknis yang dapat merugikan proses penegakan hukum,” ujarnya.

Penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kualitas penanganan perkara, sehingga penyidikan berjalan lebih profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!

Dukung Konten Berkualitas

Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, pertimbangkan untuk memberikan donasi melalui e-wallet.

Gunakan nomor: 082118113019 untuk melakukan donasi melalui aplikasi e-wallet pilihan Anda.

Lihat tata cara donasi di sini