Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji pengembangan wisata Pulau Kucing di Kepulauan Seribu. Plt Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, telah melakukan monitoring ke beberapa pulau untuk menilai kelayakan destinasi ini sebagai ruang ramah kucing.
Dalam kunjungan tersebut, Fadjar didampingi oleh Animal Defenders Indonesia serta sejumlah SKPD/UKPD terkait. Mereka mengunjungi Pulau Rambut, Pulau Onrust, Pulau Cipir, dan Pulau Bidadari yang berada di Kelurahan Pulau Untung Jawa, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
“Kami melakukan monitoring untuk melihat kesiapan Pulau Kucing di Kepulauan Seribu. Setelah ini, akan dilakukan kajian akademik dan teknis sebelum destinasi tersebut diresmikan,” kata Fadjar dalam pernyataannya, Jumat (11/4).
Keberadaan Pulau Kucing di Kepulauan Seribu tidak hanya berfungsi sebagai destinasi wisata, tetapi juga diharapkan meningkatkan kesadaran terhadap kesejahteraan hewan. Konsep ini telah sukses diterapkan di Pulau Aoshima, Jepang, yang dikenal sebagai surga bagi pecinta kucing.
Pemprov DKI Jakarta optimistis bahwa Pulau Kucing bisa menarik perhatian wisatawan sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kajian lebih lanjut akan dilakukan untuk menentukan pulau yang paling sesuai untuk dijadikan lokasi utama wisata ini.
Animal Defenders Indonesia juga memberikan rekomendasi terkait standar kesejahteraan kucing yang harus diterapkan di pulau tersebut, termasuk aspek pemeliharaan dan keberlangsungan ekosistem bagi kehidupan kucing yang ada di sana.
Fadjar menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Seribu berkomitmen mendukung proyek ini secara maksimal. “Kami ingin memastikan bahwa Pulau Kucing tidak hanya menjadi tempat wisata, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat,” tambahnya.
Jika proyek ini terealisasi, Pulau Kucing akan menjadi salah satu destinasi wisata unik di Indonesia, menarik wisatawan lokal maupun mancanegara yang ingin menikmati pengalaman wisata bersama kucing.









