Sebanyak 30 pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) dari Kelurahan Pulau Pari dan Pulau Panggang mengikuti kegiatan pelatihan dan pendaftaran sertifikasi merek yang diselenggarakan oleh Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Kabupaten Kepulauan Seribu, Senin (21/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap pentingnya perlindungan hukum atas merek dagang, sekaligus mendorong legalitas produk lokal agar lebih kompetitif di pasar. Pelatihan di Pulau Pari digelar secara tatap muka, sementara peserta dari Pulau Panggang mengikuti secara daring.
Kepala Seksi Industri Sudin PPKUKM Kepulauan Seribu, Deny Listiantoro, menyampaikan bahwa sertifikasi merek merupakan langkah strategis untuk memperkuat identitas usaha dan mencegah penyalahgunaan merek oleh pihak lain. βKami ingin pelaku IKM memiliki kepastian hukum dan kepercayaan pasar,β ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI, yang membahas teknis pendaftaran merek, manfaat hukum, serta strategi membangun branding usaha secara berkelanjutan.
Siti Nurhayati (36), salah satu peserta dari Pulau Panggang, mengaku baru menyadari pentingnya perlindungan merek setelah mengikuti pelatihan. βSelama ini kami hanya fokus produksi dan jualan. Sekarang saya tahu cara daftarkan merek sendiri,β katanya.
Sudin PPKUKM berharap kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak pelaku usaha di Kepulauan Seribu untuk mendaftarkan merek produknya secara resmi, sehingga mampu bersaing di pasar regional maupun nasional.
Pelatihan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem UMKM berbasis pulau, dengan pendekatan edukatif dan pendampingan langsung kepada pelaku usaha.
Dengan legalitas merek yang terdaftar, produk-produk lokal dari Kepulauan Seribu diharapkan tidak hanya dikenal karena keunikan dan kualitasnya, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.









