Tim gabungan yang beranggotakan 16 orang melakukan pemangkasan pohon di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Jumat (03/01/2025).
Penopingan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait pohon jambu tua yang membahayakan pengguna jalan.
“Kami menurunkan petugas gabungan, yaitu 8 orang dari PPSU dan 8 orang dari Pertamanan UKT 2, beserta satu unit gerobak motor,” ungkap Lurah Pulau Panggang, Muhammad Fakih Burhanuddin.
Menurut Fakih, penopingan merupakan upaya mitigasi bencana selama musim hujan, cuaca ekstrem, dan angin kencang.
“Proses penebangan memakan waktu satu hari, dan sampah dari pohon jambu tersebut dibawa ke tempat pembuangan sampah sementara. Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan dan berhati-hati saat melewati jalur tersebut,” tambahnya.
Warga Pulau Pramuka, Wahyuni (45), menyampaikan apresiasi atas respon cepat petugas dalam mencegah bahaya pohon tumbang.
“Pemangkasan ini diharapkan dapat mengantisipasi bahaya pohon tumbang saat musim hujan yang disertai angin kencang,” tutupnya.