Pulau Kelapa – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara mengintensifkan pengawasan wilayah selama bulan Ramadan dengan menyasar pedagang petasan serta warung makan yang beroperasi di siang hari.
Kegiatan yang melibatkan enam personel Satpol PP ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB dan menyasar wilayah RW 04 serta sejumlah warung makan yang beroperasi sebelum waktu berbuka puasa.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, pengawasan ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007.
“Kami melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pedagang yang menjual petasan berbahaya dan warung makan yang buka di siang hari selama bulan Ramadan,” ujar Edi, Selasa (18/3).
Edi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kepulauan Seribu Utara.
“Alhamdulillah, situasi aman dan lancar. Tidak ada pedagang petasan yang berjualan dan semua warung makan tutup,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim, mengapresiasi langkah Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman selama bulan Ramadan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Satpol PP atas pengawasan rutin ini. Semoga situasi kondusif ini terus terjaga hingga akhir Ramadan,” tandasnya.
[poll id=”3″]









