*, Patroli  

Satpol PP Kepulauan Seribu Gelar Patroli Rutin Perairan, Halau Pukat Harimau

Avatar photo
📷 Satpol PP Kep. Seribu
📷 Satpol PP Kep. Seribu

Pulau Untung Jawa – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu bersama unsur samping TNI, Polri, serta instansi terkait dari Sudin Perhubungan Kepulauan Seribu menggelar patroli rutin di perairan Kepulauan Seribu.

Patroli ini diawali dengan apel persiapan di Dermaga 14 Marina Jaya Ancol, di mana anggota Satpol PP menerima arahan terkait prosedur patroli serta titik-titik yang menjadi fokus pengawasan.

Setelah apel, tim bergerak menggunakan Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Satpol PP Kepulauan Seribu KM Praja Wibawa 03 menuju lokasi patroli.

Operasi ini bertujuan untuk mengawasi aktivitas nelayan serta menindak penggunaan alat tangkap ilegal, khususnya pukat harimau, yang merusak ekosistem laut dan mengancam kelangsungan biota perairan.

📷 Satpol PP Kep. Seribu
📷 Satpol PP Kep. Seribu

Menurut Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Kepulauan Seribu, Sugiri S, operasi ini dilakukan untuk memastikan aturan perikanan dijalankan dengan baik.

Ia menegaskan bahwa alat tangkap seperti pukat harimau telah dilarang karena efek destruktifnya terhadap terumbu karang dan populasi ikan.

“Satpol PP bersama pihak terkait akan terus melakukan pengawasan berkala, terutama di titik-titik rawan aktivitas pukat harimau yang berpotensi merusak lingkungan laut,” tegasnya, Kamis (24/4).

Selain patroli langsung, pihaknya juga berkoordinasi dengan masyarakat nelayan agar turut mengawasi praktik perikanan yang ramah lingkungan.

📷 Satpol PP Kep. Seribu
📷 Satpol PP Kep. Seribu

“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan sumber daya laut dan menjaga ekosistem Kepulauan Seribu tetap lestari,” ungkap Sugiri.

Selain itu, patroli rutin juga berfungsi untuk memastikan keamanan perairan dari aktivitas ilegal lainnya yang dapat mengancam keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan.

Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pukat harimau atau praktik ilegal lainnya di perairan Kepulauan Seribu diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang.

Dengan kerja sama antara aparat dan nelayan lokal, diharapkan perairan Kepulauan Seribu tetap aman dan lestari.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!