“Tanggul ini berfungsi sebagai penahan abrasi dan sekaligus jalan lingkar,”
Pulau Kelapa, bps.net – Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Kepulauan Seribu berencana mendirikan tanggul sepanjang 830 meter di sisi utara Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara. Tanggul tersebut difungsikan ganda sebagai penahan abrasi dan jalan lingkar.
“Tanggul ini berfungsi sebagai penahan abrasi dan sekaligus jalan lingkar,” ujar Kepala Sudin SDA Kepulauan Seribu, Mustajab, saat meninjau lokasi pembangunan tanggul di Pulau Kelapa, Rabu 15 Januari 2025.
Mustajab mengungkapkan bahwa penetapan lokasi pembangunan tanggul telah dikoordinasikan dengan Taman Nasional Kepulauan Seribu dan pihak kelurahan setempat. Tanggul sepanjang 830 meter ini diharapkan dapat mencegah warga melakukan pengurukan pantai di belakang tanggul.
“Manfaat tanggul ini tidak hanya menahan abrasi, tetapi juga sebagai jalan lingkar yang dapat meningkatkan potensi wisata Pulau Kelapa, sehingga wisatawan dapat menikmati keindahan pantai dengan aman dan nyaman,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim, menyampaikan apresiasinya atas pembangunan tanggul tersebut. “Terima kasih kepada Sudin SDA Kepulauan Seribu. Dengan adanya tanggul ini, warga dapat memanfaatkan jalan lingkar untuk berolahraga atau beraktivitas,” ujarnya.









