Ada Apa?

Soroti Minimnya Putra Daerah, Karang Taruna Usul Regulasi Abnon Kepulauan Seribu Ditinjau Ulang

×

Soroti Minimnya Putra Daerah, Karang Taruna Usul Regulasi Abnon Kepulauan Seribu Ditinjau Ulang

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, BPSNet – Ketua Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Seribu, Rajiun Hamid, mengusulkan panitia penyelenggara dan Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sudin Parekraf) Kepulauan Seribu untuk mengevaluasi regulasi kepesertaan Abang dan None (Abnon) 2026. Hal ini mencuat seiring minimnya keterwakilan putra daerah asli dalam jajaran finalis tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya.

Kepada BPSNet, Rajiun menilai ajang tahunan ini terancam kehilangan identitas lokal jika porsi bagi pemuda yang lahir dan besar di wilayah pesisir terus tersisih. Dia membantah keras jika minimnya kelulusan putra daerah disebabkan oleh faktor kompetensi. Ia menegaskan bahwa kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) anak pulau sama sekali tidak kalah saing dengan peserta yang datang dari luar wilayah kepulauan.

Sponsored Banner Pulauseribu.co.id

Bahkan dari aspek tumbuh kembang, asupan pangan masyarakat pulau yang didominasi tangkapan laut segar justru memiliki kandungan gizi dan nutrisi yang jauh lebih tinggi dan melimpah. Atas dasar itulah, hasil penyaringan panitia saat ini dinilai janggal dan patut dipertanyakan.

“Kualitas SDM anak pulau itu tidak kalah saing. Dari segi fisik dan kecerdasan, makanan yang dikonsumsi anak-anak di pulau justru nutrisinya jauh lebih banyak dan segar. Jadi, kalau sampai keterwakilan putra daerah sangat rendah di tanah kelahiran sendiri, ini sangat perlu dipertanyakan. Ada apa dengan sistem seleksinya?” tegas Rajiun Hamid, Senin (22/06/2026).

Ia meminta panitia membuka ruang transparansi dan menerapkan kebijakan afirmasi berupa kuota khusus bagi pemuda lokal pada pelaksanaan di tahun-tahun mendatang.

Di sisi lain, Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, yang hadir dalam Public Speaking Day yang diikuti oleh 30 finalis Abnon Jakarta Kepulauan Seribu Tahun 2026 di Mall Baywalk, Jakarta, Sabtu (20/06/2026) lalu, menekankan bahwa standardisasi kualitas dan kapasitas komunikasi publik tetap menjadi kompetensi utama yang tidak bisa ditawar bagi seorang duta daerah.

“Dalam perannya sebagai duta wisata, budaya, dan pembangunan, seorang Abang dan None dituntut untuk mampu menyampaikan gagasan, informasi, dan pesan-pesan positif kepada masyarakat secara efektif dan inspiratif. Kemampuan berbicara di depan publik bukan sekadar keterampilan pendukung, melainkan kompetensi utama,” ujar Bupati Fadjar.

Sementara itu, Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Fahmi Ardi Ramlan, menjelaskan bahwa 30 finalis (15 pasang) yang bertahan saat ini merupakan hasil penyaringan ketat dari total 196 pendaftar awal pada tahap seleksi.

Ringkasan Berita:

  • Gugatan Karang Taruna: Ketua Karang Taruna Raiun Hamid mempertanyakan sistem seleksi Abnon 2026 karena meloloskan sangat sedikit putra pulau asli, padahal kualitas SDM lokal dinilai kompetitif.

  • Argumen Nutrisi & SDM: Pemuda lokal dinilai memiliki keunggulan fisik dan kecerdasan karena konsumsi pangan pulau yang tinggi gizi, sehingga hasil seleksi dinilai janggal dan patut dievaluasi.

  • Tanggapan Pemda: Bupati Fadjar Churniawan menegaskan aspek public speaking dan penguasaan materi tetap menjadi indikator penilaian mutlak tanpa mengurangi bobot kompetensi.