Warga Kepulauan Seribu kini dapat memperoleh lima bibit cabai secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Warga Kepulauan Seribu kini dapat memperoleh lima bibit cabai secara gratis hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).