PULAU KELAPA, BPSNet – Kelurahan Pulau Kelapa resmi melaksanakan penandatanganan kontrak kerja bagi Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan komitmen para petugas garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan pelayanan di wilayah Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Prosesi penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Wakil Camat Kepulauan Seribu Utara, Wahyudi, yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Tercatat sebanyak 51 orang menandatangani kontrak baru, yang terdiri dari 40 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), 1 orang Anak Buah Kapal (ABK), serta 10 pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Dalam arahannya, Wahyudi menekankan pentingnya peningkatan kualitas kerja seluruh personel PJLP. Ia menginstruksikan agar para petugas lebih serius dalam menjaga estetika lingkungan, terutama dalam aspek kebersihan dan keindahan yang menjadi citra wilayah kepulauan.
“Kami berharap seluruh PJLP dapat meningkatkan kualitas kebersihan dan keindahan lingkungan. Tingkatkan kinerja masing-masing dan perkuat kerja sama tim untuk mencapai satu tujuan bersama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Wahyudi, Kamis (08/01/2026).
Wahyudi juga menambahkan bahwa peran PJLP sangat strategis. Sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan lingkungan dan warga, dedikasi mereka menjadi kunci keberhasilan pelayanan publik di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Senada dengan hal tersebut, Lurah Pulau Kelapa, Muhammad Adriansyah, menegaskan bahwa penandatanganan kontrak ini diikuti dengan sistem pengawasan yang ketat. Seluruh petugas wajib melaksanakan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan melaporkan setiap hasil pekerjaan kepada pihak kelurahan.
“Semua PJLP wajib melaporkan pelaksanaan arahan ini. Saya akan melakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan sekali serta pembinaan rutin untuk memastikan kinerja berjalan sesuai harapan,” tegas Adriansyah.
Adriansyah menjelaskan bahwa evaluasi triwulan ini bertujuan untuk menjaga disiplin dan profesionalisme petugas. Dengan pengawasan yang konsisten, kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Pulau Kelapa diharapkan tetap berada pada standar tertinggi.
Respon positif datang dari para petugas. Ahmad (40), salah satu anggota PPSU, mengaku merasa lebih termotivasi dengan adanya kontrak baru ini. Ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja lebih disiplin demi kenyamanan warga Pulau Kelapa.
“Dengan penandatanganan kontrak ini, kami semakin termotivasi untuk bekerja lebih disiplin, menjaga kebersihan lingkungan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” pungkas Ahmad.
Ringkasan Berita:
Resmi Bertugas: Sebanyak 51 PJLP (PPSU, ABK, dan Pengelola RPTRA) Kelurahan Pulau Kelapa menandatangani kontrak kerja tahun 2026.
Fokus Kualitas: Wakil Camat Wahyudi menekankan peningkatan estetika lingkungan dan kerja sama tim sebagai prioritas utama.
Evaluasi Ketat: Lurah Muhammad Adriansyah memberlakukan sistem laporan wajib dan evaluasi kinerja berkala setiap tiga bulan guna menjaga disiplin.
Dukung Konten Berkualitas
Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, pertimbangkan untuk memberikan donasi melalui e-wallet.
Gunakan nomor: 082118113019 untuk melakukan donasi melalui aplikasi e-wallet pilihan Anda.













