Pulau Harapan – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepulauan Seribu Utara di Pulau Harapan akan segera dibangun dengan gedung baru guna meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan dan administrasi pernikahan bagi masyarakat.
Langkah ini ditandai dengan kunjungan dan monitoring dari Tim Sarana dan Prasarana (Sarpras) Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI pada 13 Maret 2025 lalu.
Anggota Tim Sarpras Kemenag RI, Harka, menjelaskan bahwa pembangunan kantor baru ini bertujuan untuk memberikan fasilitas yang lebih representatif, nyaman, dan sesuai dengan standar pelayanan publik.
“Kami melakukan monitoring untuk memastikan lokasi yang direncanakan benar-benar layak, baik dari segi luas tanah, aksesibilitas, maupun kondisi lingkungan sekitar. Harapannya, gedung KUA yang baru dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat,” ujarnya seperti dikutip dari laman dki.kemenag.go.id.
Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kepulauan Seribu, Achmad Mastur, menyambut baik rencana pembangunan ini. Menurutnya, kantor KUA yang lebih baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan layanan keagamaan, khususnya pencatatan pernikahan dan konsultasi keluarga sakinah.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dari Kemenag terhadap pengembangan sarana dan prasarana di Kepulauan Seribu. Selama ini, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik meskipun dengan keterbatasan fasilitas,” kata Achmad Mastur.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kantor Kemenag Kepulauan Seribu, Sutama, memastikan bahwa pihaknya akan mengawal pembangunan ini hingga terealisasi.
“Kami siap mengawal proyek ini agar berjalan sesuai rencana. Dengan adanya kantor baru, kami yakin pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat baik dari segi kenyamanan maupun efisiensi,” tandasnya.
Dengan rencana pembangunan ini, diharapkan pelayanan KUA di Pulau Harapan dapat lebih maksimal dalam mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang pencatatan nikah, bimbingan keagamaan, serta konsultasi keluarga sakinah.
