Transportasi Gratis, Langkah Nyata Pemprov untuk Warga Kepulauan Seribu

Avatar photo
Warga ber-KTP Kepulauan Seribu mendapatkan perhatian istimewa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mereka termasuk dalam salah satu dari 15 golongan penerima manfaat layanan transportasi gratis yang mencakup MRT, LRT, dan TransJakarta.
Mendatangi Curug Cimata Indung, Lokasi Sangat Privasi, HTM Masih Free - 1

Jakarta — Warga ber-KTP Kepulauan Seribu mendapatkan perhatian istimewa dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Mereka termasuk dalam salah satu dari 15 golongan penerima manfaat layanan transportasi gratis yang mencakup MRT, LRT, dan TransJakarta.

Program ini dirancang untuk meningkatkan aksesibilitas serta meringankan beban ekonomi warga di daerah kepulauan yang selama ini sering terpinggirkan dari layanan transportasi umum.

“Keberadaan sistem transportasi gratis ini akan mendukung mobilitas warga, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah terpencil seperti Kepulauan Seribu,” kata Dwi Rio Sambodo, Anggota Komisi B DPRD Jakarta, dalam keterangannya pada rapat koordinasi teknis.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa transparansi penerima manfaat adalah hal utama untuk memastikan program ini tepat sasaran. Dengan adanya sistem digitalisasi, pendataan akan dilakukan secara ketat guna mencegah manipulasi dan penyalahgunaan.

Program transportasi gratis ini juga mencakup berbagai golongan lain, termasuk ASN dan pensiunan PNS Pemprov DKI Jakarta, penerima KJP Plus, penyandang disabilitas, serta para penghuni rusun. Semua golongan yang terdaftar sebelumnya telah menikmati layanan TransJakarta gratis sejak awal tahun 2025.

Khusus bagi masyarakat Kepulauan Seribu, langkah ini memberikan dampak signifikan. Selain mempermudah akses ke daratan utama, layanan transportasi gratis ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan keterhubungan warga dengan kota-kota besar di sekitar Jakarta.

Menurut Pemprov, data penerima manfaat akan diumumkan secara publik agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya program ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap golongan yang berhak mendapatkan manfaat tersebut benar-benar menerima layanan sesuai dengan kriteria yang berlaku.

Langkah Pemprov DKI Jakarta untuk mematangkan rencana ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Dengan harapan besar, transportasi gratis ini menjadi jawaban atas kebutuhan mobilitas warga Jakarta, termasuk penduduk di Kepulauan Seribu, yang lebih baik dan efisien.

[poll id=”3″]

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!