Wakil Bupati Naik Transportasi Umum, Satpol PP: 99 Persen ASN Pulau Patuh

Avatar photo
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Aceng Zaini, melakukan perjalanan dinas dengan menggunakan transportasi umum pada Rabu (21/5). 📷 Istimewa
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Aceng Zaini, melakukan perjalanan dinas dengan menggunakan transportasi umum pada Rabu (21/5). 📷 Istimewa

Jakarta — Dalam rangka menjalankan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penggunaan Angkutan Umum Massal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Aceng Zaini, melakukan perjalanan dinas dengan menggunakan transportasi umum pada Rabu (21/5).

Wakil Bupati memulai aktivitasnya dengan menaiki Bus Grandhika City Jatiwarna dari kediamannya di Jakarta Timur menuju Balai Kota Jakarta, guna menghadiri agenda percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Usai menghadiri kegiatan tersebut, ia melanjutkan perjalanan menuju Kantor Mitra Praja Sunter menggunakan moda Transjakarta dan JakLingko.

“Hari ini saya sangat menikmati perjalanan menggunakan transportasi umum. Selain mendukung kebijakan pemerintah, penggunaan angkutan umum juga memberikan manfaat langsung seperti penghematan biaya serta menjaga kebugaran tubuh,” ujar Aceng.

Ia menambahkan bahwa pengalaman menggunakan transportasi umum memberikan perspektif baru serta mempererat kedekatan sosial dengan masyarakat yang juga menggunakan moda transportasi publik.

Instruksi Gubernur tersebut mewajibkan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu, sebagai upaya menekan kemacetan, menurunkan emisi kendaraan bermotor, serta mendorong budaya ramah lingkungan di kalangan birokrasi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu, Atok Baroni. 📷 Istimewa
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu, Atok Baroni. 📷 Istimewa

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu, Atok Baroni, membenarkan bahwa hampir seluruh ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Kepulauan Seribu telah mematuhi kebijakan tersebut.

“Berdasarkan pantauan kami, tingkat kepatuhan ASN terhadap penggunaan transportasi umum hari ini mencapai 99 persen. Ini merupakan komitmen nyata terhadap kebijakan gubernur dan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan kota yang lebih tertib dan berkelanjutan,” terang Atok.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan transportasi umum menjadi bagian penting dalam membentuk budaya kerja yang efisien, hemat energi, dan mendukung kualitas udara yang lebih baik, khususnya di Jakarta.

Bagaimana Anda menilai informasi ini? Berikan reaksi Anda!