Jakarta — Puluhan wisatawan gagal menyeberang ke Kepulauan Seribu setelah kapal penumpang tradisional di Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara, dihentikan operasionalnya sejak Senin (28/7/2025). Banyak di antara mereka datang dari luar kota dan sudah memesan paket perjalanan jauh hari, namun mendadak tak dapat melanjutkan perjalanan.
Penghentian layanan ini berdasarkan surat edaran Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke bernomor UM.006/5/3/KSOP.MA/2025, yang melarang dua operator tiket kapal tradisional, PT Samudra Sumber Artha (SSA) dan PT Antar Pulau Seribu (APS), beroperasi karena belum melengkapi dokumen perizinan. Langkah tersebut turut diperkuat Unit Pengelola Pelabuhan Dinas Perhubungan (UPPD) DKI Jakarta.
Keputusan mendadak itu membuat agen perjalanan kewalahan menangani permintaan pembatalan dan penjadwalan ulang dari wisatawan. “Tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba dilarang. Kami bingung harus jawab apa ke tamu,” kata Anick, agen wisata asal Pulau Tidung.
Sonti Pangeribuan, Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, mengakui larangan tersebut berdampak langsung pada sektor pariwisata. Menurutnya, antusiasme masyarakat untuk berwisata ke Kepulauan Seribu semakin meningkat, yang merupakan hasil kerja bersama mempromosikan destinasi tersebut.
“Kesadaran potensi wisata di Kepulauan Seribu semakin meningkat, terbukti semakin banyak yang ingin berwisata ke pulau dan itu adalah hasil dari usaha kita bersama. Namun akses masih perlu ditingkatkan,” kata Sonti, Selasa (29/7/2025).
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah berupaya meningkatkan fasilitas wisata, di antaranya dengan menyediakan kapal wisata untuk mengunjungi pulau-pulau cagar budaya seperti Pulau Onrust, Cipir, dan Kelor.
“Terkait operasional kapal tradisional, kami kurang tahu kewenangannya. Kami berharap permasalahan ini segera mendapat solusi terbaik agar antusias wisatawan tidak terganggu. Kapal penumpang tradisional dapat dikelola dengan baik supaya semua pihak dapat menikmati keindahan Kepulauan Seribu tanpa terganggu aksesibilitas transportasi,” ujarnya.
Sejumlah pelaku usaha pariwisata di pulau mengaku merugi akibat batalnya kunjungan tamu. “Kami tak tahu kapan kapal bisa jalan lagi. Tamu-tamu akhirnya ragu buat datang,” ujar Rinto, pengelola homestay di Pulau Tidung.
Hingga berita ini diturunkan, PT APS telah mengirim surat permintaan klarifikasi ke KSOP dan menyatakan siap memenuhi ketentuan, namun belum ada tanggapan resmi.









