Dalam semangat memperingati Hari Pahlawan Nasional 10 November 2025, Gerakan Relawan Bhinneka (GERAB) mengusulkan penetapan nama “Pelabuhan Raja Pandita” untuk pelabuhan utama di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Kepulauan Seribu.
Rencananya, usulan tersebut disampaikan kepada Gubernur Provinsi DKI Jakarta sebagai bentuk penghargaan terhadap tokoh lokal yang berjasa dalam sejarah perjuangan rakyat pesisir dan pembentukan jati diri masyarakat Kepulauan Seribu.
Ketua Umum GERAB, Ayuningtias Mustika Wijayanti, S.Kom, mengatakan bahwa usulan ini merupakan tindak lanjut dari hasil silaturahmi dan makan siang bersama GERAB dengan Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung Wibowo pada Senin, 3 Februari 2025, bertempat di Rumah Sarwono, Jl. Raya Pasar Minggu KM 18, Pejaten Timur, Jakarta Selatan.
Pertemuan tersebut membahas pentingnya mengangkat kembali tokoh-tokoh daerah yang memiliki kontribusi besar terhadap sejarah dan kebudayaan lokal.
“Kami melihat momentum Hari Pahlawan sebagai saat yang tepat untuk menghidupkan kembali semangat perjuangan tokoh lokal. Raja Pandita adalah sosok pejuang yang mencerminkan nilai keberanian dan kebijaksanaan masyarakat Pulau Tidung,” ujar Ayuningtias di Jakarta, Selasa (28/10/2025).
Menurut Ayuningtias, penamaan pelabuhan dengan nama Raja Pandita bukan hanya bentuk penghormatan sejarah, tetapi juga sarana edukatif agar generasi muda mengenal perjuangan tokoh-tokoh dari wilayah kepulauan.
Ia menilai semangat kepahlawanan tidak hanya hadir di medan perang, tetapi juga dalam keteguhan mempertahankan harga diri, keadilan, dan nilai kemanusiaan di tengah tekanan kolonial.
“Kepahlawanan tidak hanya milik tokoh nasional, tetapi juga mereka yang di daerah-daerah berjuang untuk martabat bangsanya. Penetapan nama ini adalah cara kami menghargai jejak perjuangan di Kepulauan Seribu,” tambahnya.
GERAB akan menyerahkan proposal resmi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memuat latar belakang, sejarah Raja Pandita, dan dasar pengusulan penamaan pelabuhan.
Dalam surat tersebut juga disampaikan tembusan kepada Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam dokumen pengusulan, disebutkan bahwa Raja Pandita merupakan tokoh dari suku Tidung yang hidup pada abad ke-19. Beliau dikenal sebagai pemimpin yang menolak penindasan kolonial Belanda dan memilih menetap di Pulau Tidung hingga akhir hayatnya.
Penetapan nama “Pelabuhan Raja Pandita”, lanjut Ayuningtias, diharapkan dapat memperkuat identitas Pulau Tidung sebagai kawasan bersejarah dan menjadi simbol perjuangan rakyat pesisir.
Pelabuhan ini bukan hanya gerbang ekonomi dan wisata bahari, tetapi juga diharapkan menjadi monumen hidup atas nilai perjuangan, kebersamaan, dan kebhinnekaan.
“Kami ingin pelabuhan ini bukan sekadar tempat berlabuh kapal, tetapi juga tempat berlabuh nilai-nilai perjuangan. Pulau Tidung layak memiliki simbol kehormatan seperti Raja Pandita,” tutup Ayuningtias.









