JAKARTA, BPSNet – Partai NasDem secara resmi mengusulkan agar Kabupaten Kepulauan Seribu dijadikan Daerah Pemilihan (Dapil) khusus dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu). Usulan ini mencuat sebagai upaya untuk memastikan keterwakilan aspirasi masyarakat kepulauan yang selama ini dinilai kurang optimal karena bergabung dengan wilayah daratan.
Saat ini, dalam pembagian wilayah pemilu tingkat DPRD DKI Jakarta, Kepulauan Seribu masih tergabung dalam Dapil Jakarta 2 bersama wilayah Jakarta Utara (Cilincing, Koja, Kelapa Gading). Kondisi ini dinilai menyulitkan putra daerah atau perwakilan yang fokus pada isu kelautan untuk duduk di kursi legislatif karena kalah jumlah suara pemilih dengan wilayah daratan yang padat penduduk.
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menjelaskan bahwa karakteristik geografis dan kebutuhan masyarakat Kepulauan Seribu sangat spesifik dan berbeda jauh dengan masyarakat di daratan Jakarta. Oleh karena itu, diperlukan perwakilan khusus yang benar-benar memahami dinamika wilayah pesisir.
“Kami melihat ada ketimpangan representasi. Dengan populasi yang jauh lebih kecil dibanding kecamatan di daratan, suara warga Kepulauan Seribu sering kali tenggelam. Usulan Dapil khusus ini adalah bentuk keadilan politik bagi warga pulau,” ujar Wibi dalam keterangannya.
NasDem menilai, dengan adanya Dapil khusus, setidaknya ada jaminan alokasi kursi bagi perwakilan dari Kepulauan Seribu di DPRD DKI. Hal ini krusial untuk mengawal kebijakan-kebijakan strategis seperti transportasi antar-pulau, kesehatan pesisir, hingga pengembangan ekonomi kelautan yang sering kali luput dari prioritas anggota legislatif yang berbasis di daratan.
Lebih lanjut, usulan ini juga didasari oleh semangat otonomi daerah dan penguatan identitas Kepulauan Seribu sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi DKI Jakarta. NasDem berharap usulan ini dapat diakomodasi dalam pembahasan regulasi pemilu mendatang, terutama dalam kerangka Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
“Ini bukan sekadar urusan kursi, tapi soal bagaimana kebijakan Pemprov DKI ke depan bisa lebih ‘laut-sentris’. Tanpa adanya wakil yang khusus bicara soal pulau, percepatan pembangunan di sana akan terus tertinggal dibanding daratan,” tambah Wibi.
Usulan ini pun mendapat respons beragam dari berbagai pihak. Banyak tokoh masyarakat di Kepulauan Seribu yang menyambut baik rencana ini, mengingat selama puluhan tahun mereka merasa keterwakilan politik masyarakat pulau di tingkat provinsi masih sangat minim.
Ringkasan Berita:
Usul Dapil Khusus: NasDem mengusulkan Kepulauan Seribu menjadi Dapil mandiri agar suara warga pulau tidak “tenggelam” oleh pemilih daratan.
Keadilan Representasi: Saat ini Kepulauan Seribu bergabung dengan Jakarta Utara di Dapil 2 DPRD DKI, yang dinilai menyulitkan keterpilihan wakil asli pulau.
Fokus Kebijakan: Dapil khusus diharapkan mampu menghasilkan anggota DPRD yang fokus pada isu spesifik seperti transportasi laut, logistik pulau, dan ekonomi pesisir.
Dukung Konten Berkualitas
Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, pertimbangkan untuk memberikan donasi melalui e-wallet.
Gunakan nomor: 082118113019 untuk melakukan donasi melalui aplikasi e-wallet pilihan Anda.












