JAKARTA, BPSNet – Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Seribu mempertegas komitmennya dalam menjaga integritas dan profesionalitas seluruh personel di lapangan. Dalam apel pagi yang digelar di halaman Mako Perwakilan Polres Kepulauan Seribu, Senin (27/04/2026), ditekankan secara keras larangan segala bentuk pungutan liar (pungli) serta kewajiban anggota untuk bersikap santun kepada masyarakat.
Wakapolres Kepulauan Seribu, Kompol Zaroki Saputra, S.H., M.H., yang memimpin langsung apel tersebut, menyampaikan direktif Kapolda Metro Jaya sebagai instruksi mutlak. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik adalah prioritas utama yang harus dijaga melalui sikap yang empati dan menjauhkan diri dari perilaku sok kuasa.
“Anggota harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan sikap yang santun, tidak arogan, serta mengedepankan pelayanan yang humanis. Kita hadir untuk melayani, bukan untuk menakut-nakuti atau bersikap tidak pantas,” tegas Kompol Zaroki di hadapan jajaran Pejabat Utama (PJU) dan personel.
Poin krusial yang digarisbawahi dalam arahan tersebut adalah komitmen “Zero Pungli”. Kompol Zaroki memperingatkan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang nekat melakukan pungutan tidak resmi dalam bentuk apa pun. Setiap bentuk pelanggaran integritas akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain masalah pungli, Wakapolres juga menyoroti cara berkomunikasi personel saat menjalankan patroli. Ia meminta anggota untuk lebih persuasif dan mengutamakan dialog. Ketegasan dalam menjaga Kamtibmas, termasuk penanganan tawuran, harus tetap profesional dan sesuai SOP tanpa perlu menggunakan kekerasan atau ucapan yang kasar.
“Lakukan pencegahan dengan dialog. Tegas boleh, tapi harus profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hindari ucapan yang tidak pantas yang bisa melukai hati masyarakat,” tambahnya.
Guna memastikan instruksi ini berjalan hingga ke tingkat bawah, pimpinan fungsi diinstruksikan untuk memperkuat pengawasan melekat (Waskat) terhadap disiplin dan etika anggota setiap hari.
Hadir dalam apel tersebut jajaran pejabat kunci, antara lain Kabag Ren Kompol Rahmat Suryaman, Kasat Intelkam AKP Gogor Ristanto, Kasat Reskrim AKP Santri Dirga Setadatri, Kasat Polair Iptu Putut Suryo Pebriantoro, serta para Kasat lainnya. Apel ini menjadi momentum penguatan mentalitas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di wilayah pesisir Jakarta.
Ringkasan Berita:
Integritas Harga Mati: Wakapolres Kepulauan Seribu menegaskan larangan keras pungutan liar (Zero Pungli) di lingkungan Polres.
Stop Arogansi: Personel diminta mengedepankan sikap santun, humanis, dan menjauhi perilaku kasar saat melayani masyarakat atau berpatroli.
Pengawasan Melekat: Pimpinan satuan fungsi diwajibkan mengawasi disiplin anggota secara ketat agar tetap bekerja profesional sesuai SOP.
Dukung Konten Berkualitas
Jika artikel ini bermanfaat bagi Anda, pertimbangkan untuk memberikan donasi melalui e-wallet.
Gunakan nomor: 082118113019 untuk melakukan donasi melalui aplikasi e-wallet pilihan Anda.












